Marga Nababan merupakan salah satu marga dari suku Batak, diwarisi oleh semua yang bermarga Nababan, baik lelaki maupun wanita dari garis keturunan Bapak secara turun-temurun. Nababan yang pertama bergelar BORSAK MANGATASI NABABAN, merupakan anak ketiga dari Toga Sihombing yang mempunyai 4 orang anak laki-laki dengan urutan sebagai berikut:
1. Silaban gelar Borsak Junjungan
2. Lumbantoruan gelar Borsak Sirumonggur
3. Nababan gelar Borsak Mangatasi
4. Hutasoit gelar Borsak Bimbinan.
Marga yang diwarisi oleh keturunan masing-masing adalah Silaban, Lumbantoruan, Nababan, dan Hutasoit. Keempat gelar tersebut sering dipakai sebagai nama perkumpulan marga oleh keturunan yang bersangkutan di Bonapasogit dan perantauan, atau sebagai nama nenek moyang dari marga yang bersangkutan. Misalnya marga Nababan, pomparan (keturunan) dari Borsak Mangatasi.
Mengingat keturunan dari masing-masing marga telah banyak jumlahnya, maka sejak puluhan tahun yang lalu telah disepakati oleh keturunan dari empat bersaudara: Silaban, Lumbantoruan, Nababan dan Hutasoit untuk boleh saling mengawini. Artinya, lelaki dari masing-masing marga ini boleh mengawini perempuan marga lainnya dari kelompok empat marga yang bersaudara tersebut. Persetujuan nikah tersebut di dalam upacara tastas bombong dan ini terjadi di Bonapasogit sampai sekarang, tetapi di perantauan telah di bentuk PARTOGI untuk mempersatukan ke empat marga tersebut pomparan Toga Sihombing dan sebagian daerah telah melarang perkawinan tersebut dengan memperkokoh hasadaon di daerah tempat tinggalnya.
Minggu, 27 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar